Fungsi dan tugas adalah suatu bagian yang tak mungkin untuk dipisahkan satu sama lain. Pengertian dari fungsi sendiri adalah sekelompok aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat dan pelaksanaannya. Tugas ditinjau dari devinisi adalah suatu kewajiban yang harus dikerjakan seseorang dalam pekerjaannya. Kembali menarik benang devinisi tugas dengan fungsi dapat dipahami fungsi adalah pokok inti suatu hal atau pekerjaan, kemudian timbullah suatu tanggungjawab, akibat dari tanggungjawab adalah tugas. Jadi lebih mudahnya tugas adalah bukti real dari fungsi yang ada.
Fungsi dari guru Bimbingan dan Konseling ialah pemahaman diri dan lingkungan, pencegahan terhadap hal yang menghambat perkembangan peserta didik, pengembangan, dan advokasi (pembelaan terhadap hak atau kepentingan peserta didik). Dari beberapa fungsi tersebut akan melahirkan suatu atau bahkan beberapa tugas yang harus dilakukan oleh guru BK sebagai seorang konselor untuk perkembangan peserta didik.
Terkait dengan tugas guru bimbingan dan konseling untuk perkembangan peserta didik dilakukan pada beberapa bidang khusus, antara lain :
- Membantu mengembangkan kehidupan pribadi yaitu suatu pelayanan yang membantu peserta didik memhami akan diri sendiri, terkait bakat, minat, potensi, dan sebagainya.
- Membantu mengembangkan kehidupan sosial yaitu pelayanan yang membantu peserta didik memahami, menilai, serta mengembangkan keadaan sosial mereka. Hal ini dilakukan terutama kepada peserta didik yang terkesan sulit untuk bersosial dengan lingkungan mereka sendiri.
- Membantu mengembangkan kemampuan belajar, pelayanan yang dilakukan oleh seorang guru bimbingan dan konseling atau konselor membantu menjadikan peserta didik mandiri dalam belajar terutama dalam mengikuti pembelajaran di sekolah.
- Membantu mengembangkan karir, pelayanan ini adalah pelayanan yang tidak bisa dimulai tanpa dilakukan pengembangan-pengembangan yang lain. Pengambangan dalam karir adalah suatu titik dimana seorang peseta didik telah mampu memahami bahkan mengembangkan diri, kemudian seorang konselor membantu untuk mengarahkan langkah yang harus dilakukan agar minat, bakat, dan potensi diri menjadi suatu karir terhadap mereka.