Persaingan mencari kerja semakin ketat di era revolusi industri 4.0 ini. Supaya selamat, individu harus memiliki pengetahuan di bidang yang digeluti. Demi mencapai hal tersebut, SMK Negeri 18 Samarinda kedepannya akan membekali lulusannya dengan kompetensi sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih.
Pada hari Jumat, 18 Februari 2022 Tim Pembentukan LSP P1 “GARUDA” SMK Negeri 18 Samarinda mendapatkan pembekalan dan motivasi dari beberapa narasumber yang telah berhasil membentuk LSP P1 dan akan melakukan pendampingan kepada Tim LSP P1 “GARUDA” SMK Negeri 18 hingga terbentuknya LSP P1 “GARUDA”
Bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membuat program sertifikasi profesi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rekognisi daya saing kerja di dalam maupun di luar negeri. Sertifikasi hanya memiliki 2 penilaian, yaitu Kompeten (K) dan Belum Kompeten (BK).
1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki
Bagi lulusan baru, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
Bagi karyawan tetap, bukti sertifikasi juga bisa menambah kepercayaan diri dalam menjalani tugas kantor. Kemampuannya yang sudah teruji dapat menambah keyakinan bahwa ia memiliki keunggulan dalam menyelesaikan tugas. Suatu kebanggaan bagi dirinya dapat dinyatakan kompeten oleh lembaga sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan.
2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki
Sertifikasi profesi mengukur kemampuan Anda pada bidang yang ditekuni. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
3. Meningkatkan akses untuk mengembangkan diri
Sertifikat kompetensi yang Anda miliki dapat diakui oleh internasional. Hal ini dapat membuat Anda mengembangkan kemampuan ke tingkat yang lebih tinggi. Anda juga dapat memiliki peluang karier yang lebih baik di perusahaan karena kemampuan Anda dinilai lebih unggul dibandingkan yang lain.
4. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul
Program sertifikasi profesi juga mempunyai keuntungan bagi perusahaan, yakni memudahkan HRD dalam menyaring calon bibit unggul. Adanya calon karyawan yang sudah pernah mengikuti sertifikasi kompetensi berarti ia lebih mengetahui bidang yang akan ia jalankan, apalagi jika ia juga memiliki sertifikat kompetensi. Hal itu menunjukkan bahwa keahliannya berada di atas rata-rata. Kemampuannya hanya perlu diasah secukupnya menyesuaikan dengan budaya perusahaan.
5. Menambah produktivitas kerja
Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Pelatihan tersebut berguna untuk mengetahui standar pekerjaan sebaik-baiknya. Bagi perusahaan, staf yang telah diuji oleh lembaga sertifikasi dapat memiliki produktivitas kerja yang lebih tinggi. Ia lebih terampil menyelesaikan pekerjaan secara efisien serta mengurangi kesalahan dalam bekerja.
Mari bersama-sama kita doakan agar proses pembentukan LSP P1 “GARUDA” SMK Negeri 18 berjalan lancar hingga terbetuknya LSP P1 “GARUDA”.
Workshop Penyelarasan Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja Yang di Ikuti GTK SMKN 18 Samarinda Dengan Narasumber…
SMKN 18 SAMARINDA Mengadakan Sosialisai Uji Kemahiran Bahasa Indonesia. Di ikutin Oleh GTK dan Siswa.…
Penandatangan MOU Dengan : 1. PT. SAMEKARINDO INDAH SUZUKI 2. PT. GENERAL TEKNIK SUPPORT 3.…
Sedikit Cuplikan Kegiatan Hari Pendidikan Nasional SMKN 18 Samarinda 2 Mei 2024 https://www.youtube.com/shorts/TUya0ne94zE
This website uses cookies.