TUGAS POKOK DAN FUNGSI URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
- Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
- Menyusun Kalender Pendidikan
- Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
- Menyusun jadwal pelajaran
- Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
- Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
- Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
- Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
- Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
- Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
- Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
- Memeriksa program satuan pembelajaran guru
- Mengatasi hambatan terhadap KBM
- Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
- Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala